DUA NARAPIDANA DI JEPANG MENUNTUT KARENA PEMBERITAHUAN EKSEKUSI MATI TERLALU DINI
Di negara itu, para terpidana mati hanya diberi tahu beberapa jam sebelum mereka dieksekusi, hukuman mati dijalankan berupa eksekusi gantung.
Praktik tidak memberi tahu narapidana tentang waktu pelaksanaannya sampai sesaat sebelum eksekusi telah lama dikecam oleh organisasi-organisasi internasional untuk hak asasi manusia.
Kedua tahanan terpidana mati itu pun menuntut praktik tersebut harus diubah dan meminta kompensasi 22 juta yen (sekitar Rp2,78 miliar).
Platform Media ⬇
YouTube : Hi World
Instagram : haai_world
Website : Hiworldindonesia.blogspot.com
Facebook : Hi World
Tiktok : belum tersedia
Gmail : HiWorldIndonesia@gmail.com


Komentar
Posting Komentar