Presiden Korea Selatan mengampuni Mantan Presiden yang korupsi


Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye divonis yang hukuman 22 tahun penjara atas skandal korupsi dan kejahatan lainnya kini dibebaskan dari penjara.

Wanita berusia 69 tahun itu dijatuhi hukuman berlapis selama 22 tahun penjara dan telah menjalani hukuman sejak Maret 2017 setelah dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya

Tindak korupsi ini dilakukan antara bisnis besar dan politik di Korea Selatan yang dituduh menerima suap dari konglomerat dengan imbalan perlakuan istimewa.

Namun Presiden Korea Selatan Moon Jae-in memberikan pengampunan kepada mantan Presiden Park Geun-hye, yang telah dipenjara selama 57 bulan.



Platform Media ⬇
YouTube : Hi World 
Instagram : haai_world
Website : hiworldindonesia.blogspot.com
Facebook : Hi World
Tiktok : belum tersedia
Gmail : HiWorldIndonesia@gmail.com

Komentar

Postingan Populer